Selasa, 24 Mei 2011

Lembaga dan Komunitas Anti Narkoba

Lembaga Anti Narkoba:
1.    Gepenta
Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Peduli Anti-Narkoba dan Tawuran (Gepenta). Alamat: Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

2.    GANNAS (Gerakan Anti Narkoba Nasional)
LSM penanggulangan narkoba
Alamat: Kebayoran Baru, Jakarta

3.    Granat Online (Gerakan Nasional Anti Narkoba)

4.    Iqoni.com
Klinik Iqoni, pusat pengobatan dan rehabilitasi narkoba (RS Mitra Keluarga Jatinegara)

5.    Jangkar
Jaringan Aksi Nasional Pengurangan Dampka Narkoba

6.     Langkah Baru Indonesia
Yayasan Langkah Baru Indonesia, LSM penyuluhan bahaya narkoba, sex di luar nikah, dan HIV/AIDS.

7.     Letupan Indonesia
Yayasan Lembaga Terpadu Permasyarakatan Anti Narkoba Indonesia

8.    Masyarakat Anti Narkoba

9.    Yayasan Insan Pengasih Indonesia
     Pusat informasi penanggulangan ketergantungan obat dan narkotik.

10.   Badan Narkotika Nasional

11.   Cakrawala Sebaru

12.  Generasi Indonesia

13.  Yayasan Cinta Anak Bangsa





Modus Penawaran Narkoba di Masyarakat

Pada dasarnya semua orang yakin bahwa dirinya tidak akan pernah menyalahgunakan narkoba. Mereka menganggap, tidak mungkin hal itu terjadi karena mereka adalah orang ‘baik-baik’ dan berasal dari ‘keluarga baik-baik’. Apalagi, mereka pun berprestasi di sekolah.

Namun, kenyataannya hampir semua orang pernah menerima tawaran salah satu jenis narkoba. Awalnya menolak, tetapi karena bujukan akhirnya mau menerima dan mencobanya. Penyalahgunaan narkoba sering berawal dari kejadiaan seperti itu. Hal itu mereka alami ketika masih duduk di SD atau SLTP. Apalagi, jika ingin tahu dan ingin mencoba rasanya. Akhirnya memakai berkelanjutan.

Ada beberapa alasan seseorang menggunakan narkoba. Namun, apa pun alasannya pasti seseorang telah menawarkan zat itu kepadanya dan ia mau menerima tawaran itu.
1.    -   Beberapa orang merasa tidak bahagia dan berpikir bahwa hal itu bisa membuatnya senang
2.   -    Takut orang lain berpikiran bahwa hidupnya membosankan
3.    -   Rasa ingin tahu
4.    -   Berpikiran bahwa orang lain akan kagum kepadanya
5.    -   Beberapa orang mengira bahwa mereka mungkin akan menikmatinya.

Penawaran pemakaian narkoba biasanya dilakukan pada saat pulang sekolah, dikantin, di rumah teman maupun di pesta-pesta. Cara penawarannya dapat segera langsung ataupun tidak langsung dengan bujukan atau ancaman. Mula-mula di bujuk, dirayu untuk memakai narkoba, bahkan diberikan dengan gratis.

AWAS! 
Apabila Anda termakan bujukan atau rayuan bahkan pemberian cuma-cuma maka Anda sudah masuk dalam lingkaran narkoba. Dari yang coba-coba akan menjadi ketagihan, saat seperti inilah si pengedar narkoba akan beraksi.

Dibenak pengedar narkoba, semua tidak ada yang gratis, untuk itu dia mulai menarik biaya (menjual dengan harga yang tinggi). Kalau sudah seperti itu, berarti kalian sudah masuk ke jaringan narkoba dan telah melangar undang-undang pemerintah. Karena pemerintah menganggap atau menjadikan
lingkaran narkoba menjadi musuh utama dari negeri.

Si penawar narkoba tidak nampak seperti orang jahat, pecandu atau bandar. Malah dia tampak baik, bahkan teman akrab, atau teman sebaya dan orang dewasa yang sudah kalian kenal, sehingga Anda enggan, sulit atau sungkan untuk menolaknya.

WASPADALAH!
Agar tehindar dari bahaya narkoba perhatikan:

1.   1.   Tingkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.   2.    Isilah waktu luang dengan kegiatan positif, contohnya : berolah raga.
3.   3.    Kuatkan tekat berkatalah sekali tidak, selamanya tetap tidak terhadap penawaran narkoba.
4.   4.    Mencegah lebih baik daripada mengobati.

Cara menjawab TIDAK terhadap penawaran penggunaan narkoba:
1. Maukah kamu menghisap rokok?
    Cara menjawab : Dengan memberi alasan
    Jawaban : Tidak saya tidak merokok.

2. Mau minum pil ini? Ayolah! Coba satu saja. Enak lho!
    Cara menjawab : Menolak terus, tetap berkata “tidak”.
    Jawaban : - Tidak

3. Saya punya beberapa batang rokok, kamu mau coba?
    Cara Menjawab : Meninggalkannya.
    Jawaban : Sambil berkata tidak segera meninggalkan.

4. Mau menghisap ganja? Menyenangkan lho!
    Cara menjawab : Mengalihkan pembicaraan
    Jawaban : Tidak, lebih baik berolah raga.

Bahaya Narkoba Terhadap Remaja dan Cara Menanggulanginya

BAHAYA TERHADAP REMAJA

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 


CARA MENANGGULANGINYA 

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :

1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.

2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.

3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

Penyalahgunaan Narkoba dan Dampak-nya

PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan 


DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 

 Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll. 





A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan


1. Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4. Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan tinggi alias DO / drop out.
5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.

Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.


B. Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia


1. Gangguan pada jantung
2. Gangguan pada hemoprosik
3. Gangguan pada traktur urinarius
4. Gangguan pada otak
5. Gangguan pada tulang
6. Gangguan pada pembuluh darah
7. Gangguan pada endorin
8. Gangguan pada kulit
9. Gangguan pada sistem syaraf
10. Gangguan pada paru-paru
11. Gangguan pada sistem pencernaan
12. Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
13. Dan banyak dampak lainnya yang merugikan badan manusia.


C. Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia


1. Menyebabkan depresi mental.
2. Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
3. Menyebabkan bunuh diri
4. Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.



Efek depresi bisa ditimbulkan akibat kecaman keluarga, teman dan masyarakat atau kegagalan dalam mencoba berhenti memakai narkoba. Namun orang normal yang depresi dapat menjadi pemakai narkoba karena mereka berpikir bahwa narkoba dapat mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.

Jenis-jenis Narkoba

Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:

1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. 
Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.

2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. 
Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.

3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. 
Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja. 

Apa sih NARKOBA itu ?


Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). 

Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.